Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 260

PERMEN Nomor 31 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Para Deputi, Staf Ahli dan Inspektur Kementerian menyampaikan laporan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, selanjutnya Sekretaris Kementerian menghimpun laporan-laporan tersebut dan menyusun laporan Kementerian PANRB.
Koreksi Anda