Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 31 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mempunyai tugas membantu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam memimpin pelaksanaan tugas Kementerian PANRB.
Koreksi Anda