Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 30 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2014 tentang PEDOMAN INOVASI PELAYANAN PUBLIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, perlu dilakukan pembangunan dan pengembangan inovasi www.djpp.kemenkumham.go.id pelayanan publik pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. (2) Pembangunan dan pengembangan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tertuang dalam pedoman yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda