Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 3 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2014 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH HUKUM DAN ANGKA KREDITNYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum termasuk dalam rumpun ilmu sosial dan yang berkaitan.
Koreksi Anda