Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERMEN Nomor 28 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2014 tentang MEKANISME PENGELOLAAN HIBAH PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) RKT merupakan dokumen turunan Nota Kesepahaman yang berisi rincian rencana kerja yang disusun untuk 1 (satu) tahun anggaran. (2) RKT sebagaimana dimaksud pada ayat 1 hanya dapat diubah melalui persetujuan komite pengarah.
Koreksi Anda