Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 27 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PEMBANGUNAN AGEN PERUBAHAN DI INSTANSI PEMERINTAH
Teks Saat Ini
Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dijelaskan dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
