Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 25 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2012 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, merupakan panduan bagi evaluator yang berkaitan dengan: a. pemahaman mengenai tujuan evaluasi dan penetapan ruang lingkup evaluasi; b. pemahaman mengenai strategi evaluasi dan metodologi yang digunakan dalam evaluasi; c. penetapan langkah-langkah kerja yang harus ditempuh dalam proses evaluasi; dan d. penyusunan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) dan mekanisme pelaporan hasil evaluasi serta proses pengolahan datanya.
Koreksi Anda