Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERMEN Nomor 22 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2013 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS MUTU PAKAN DAN ANGKA KREDITNYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata kerja Tim Penilai dan tata cara penilaian ditetapkan oleh Menteri Pertanian selaku Pimpinan Instansi Pembina Jabatan Fungsional Pengawas Mutu Pakan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 22 — PERMEN Nomor 22 Tahun 2013 | Pasal.id