Koreksi Pasal 25
PERMEN Nomor 22 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2013 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS MUTU PAKAN DAN ANGKA KREDITNYA
Teks Saat Ini
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengawas Mutu Pakan ditetapkan pejabat yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
