Koreksi Pasal 44
PERMEN Nomor 19 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2013 tentang JABATAN FUNGSIONAL STATISTISI DAN ANGKA KREDITNYA
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 37/KEP/M.PAN/4/2003 tentang Jabatan Fungsional Statistisi dan Angka Kreditnya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
