Koreksi Pasal 10
PERMEN Nomor 17 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2014 tentang TAMBAHAN ALOKASI FORMASI DAN PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2014
Teks Saat Ini
Penjelasan mengenai Kebijakan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014 sebagaimana tersebut dalam lampiran, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
