Koreksi Pasal 37
PERMEN Nomor 17 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2013 tentang JABATAN FUNGSIONAL DOSEN DAN ANGKA KREDITNYA
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 38/KEP/MK.WASPAN/ 8/1999 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
