Koreksi Pasal 28
PERMEN Nomor 17 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2013 tentang JABATAN FUNGSIONAL DOSEN DAN ANGKA KREDITNYA
Teks Saat Ini
Penetapan formasi Dosen didasarkan pada indikator, besarnya beban pendidikan dan pengajaran pada setiap perguruan tinggi.
Koreksi Anda
