Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 14 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2014 tentang PEDOMAN EVALUASI REFORMASI BIROKRASI INSTANSI PEMERINTAH
Teks Saat Ini
Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, terdiri dari:
a. Pedoman Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasil;
b. Petunjuk Teknis Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Secara On-line; dan
c. Pedoman evaluasi eksternal pelaksanaan Reformasi Birokrasi secara On-line.
Koreksi Anda
