Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 14 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2014 tentang PEDOMAN EVALUASI REFORMASI BIROKRASI INSTANSI PEMERINTAH
Teks Saat Ini
Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah merupakan instrument bagi:
a. asesor instansi pemerintah dalam melakukan penilaian mandiri kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi pada instansi pemerintah; dan
b. evaluator eksternal dalam melakukan validasi atas hasil penilaian mandiri kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan oleh asesor;
Koreksi Anda
