Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 11 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI 2015-2019

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019, digunakan sebagai acuan bagi: a. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian/Lembaga yang disebut dalam Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019, untuk MENETAPKAN dan menjalankan program Makro dan Meso; dan b. Seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk menyusun Road Map Reformasi Birokrasi di masing-masing instansi serta menjalankan program Mikro.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 1 — PERMEN Nomor 11 Tahun 2015 | Pasal.id