Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERMEN Nomor 8 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2011 tentang UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Luar Negeri ini, Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 02 Tahun 2009 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Departemen Luar Negeri, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda