Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERMEN Nomor 8 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2011 tentang UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Seluruh biaya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas ULP dibebankan pada anggaran Sekretariat Jenderal.
Koreksi Anda