Koreksi Pasal 1001
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Bidang Afrika mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Kawasan Asia Pasifik dan Afrika di bidang pengkajian dan pengembangan kebijakan politik dan hubungan luar negeri terhadap kawasan Afrika.
Koreksi Anda
