Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1001

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Afrika mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Kawasan Asia Pasifik dan Afrika di bidang pengkajian dan pengembangan kebijakan politik dan hubungan luar negeri terhadap kawasan Afrika.
Koreksi Anda