Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1000

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Subbidang Wilayah Asia Barat dan Arab Maghribi mempunyai tugas melakukan persiapan pelaksanaan pengkajian dan pengembangan kebijakan politik dan hubungan luar negeri terhadap negara-negara di kawasan Asia Barat dan Arab Maghribi. (2) Subbidang Wilayah Arab kawasan Teluk mempunyai tugas melakukan persiapan pelaksanaan pengkajian dan pengembangan kebijakan politik dan hubungan luar negeri terhadap negara-negara Arab di kawasan Teluk dan Gulf Cooperation Council (GCC).
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 1000 — PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Pasal.id