Koreksi Pasal 993
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Bidang Asia Pasifik mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Kawasan Asia Pasifik dan Afrika di bidang pengkajian dan pengembangan kebijakan teknis politik dan hubungan luar negeri terhadap kawasan Asia Pasifik.
Koreksi Anda
