Koreksi Pasal 988
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Bagian Perpustakaan, Dokumentasi, dan Penerbitan terdiri atas:
a. Subbagian Perpustakaan;
b. Subbagian Dokumentasi; dan
c. Subbagian Penerbitan
Koreksi Anda
