Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 976

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Tata Usaha terdiri atas: a. Subbagian Penyediaan Data; b. Subbagian Persuratan, Kawat, dan Arsip; dan c. Subbagian Penyediaan Data Khusus.
Koreksi Anda