Koreksi Pasal 973
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Sekretariat Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan terdiri atas:
a. Bagian Tata Usaha;
b. Bagian Umum;
c. Bagian Keuangan; dan
d. Bagian Perpustakaan, Dokumentasi, dan Penerbitan.
Koreksi Anda
