Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 973

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha; b. Bagian Umum; c. Bagian Keuangan; dan d. Bagian Perpustakaan, Dokumentasi, dan Penerbitan.
Koreksi Anda