Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 959

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Inspektorat Wilayah II mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Inspektorat Jenderal di bidang pengawasan intern pada Wilayah II yang meliputi Perwakilan RI di wilayah Eropa Barat, Eropa Tengah dan Timur serta satuan kerja Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa, Direktorat Jenderal Multilateral, dan Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional.
Koreksi Anda