Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 923

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pengawasan Kekonsuleran terdiri atas: a. Seksi Penyiapan Pengawasan; b. Seksi Pelaksanaan Pengawasan; dan c. Seksi Analisis dan Evaluasi.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 923 — PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Pasal.id