Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 907

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Perizinan, Bangunan, dan Pengawasan terdiri atas; a. Seksi Perizinan dan Bangunan; dan b. Seksi Pengawasan, Pengaduan, dan Analisa.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 907 — PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Pasal.id