Koreksi Pasal 907
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Subdirektorat Perizinan, Bangunan, dan Pengawasan terdiri atas;
a. Seksi Perizinan dan Bangunan; dan
b. Seksi Pengawasan, Pengaduan, dan Analisa.
Koreksi Anda
