Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 899

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Fasilitas Perpajakan dan Prasarana terdiri atas: a. Seksi Fasilitas Perpajakan dan Prasarana Wilayah Asia Pasifik dan Afrika serta Organisasi Internasional PBB; dan b. Seksi Fasilitas Perpajakan dan Prasarana Wilayah Amerika dan Eropa serta Organisasi Internasional Non-PBB.
Koreksi Anda