Koreksi Pasal 895
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Subdirektorat Fasilitas Kendaraan Bermotor dan Barang terdiri atas:
a. Seksi Kendaraan Bermotor dan Barang Wilayah Asia Pasifik dan Afrika dan Organisasi Internasional PBB; dan
b. Seksi Kendaraan Bermotor dan Barang Wilayah Amerika dan Eropa dan Organisasi Internasional Non-PBB.
Koreksi Anda
