Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 895

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Fasilitas Kendaraan Bermotor dan Barang terdiri atas: a. Seksi Kendaraan Bermotor dan Barang Wilayah Asia Pasifik dan Afrika dan Organisasi Internasional PBB; dan b. Seksi Kendaraan Bermotor dan Barang Wilayah Amerika dan Eropa dan Organisasi Internasional Non-PBB.
Koreksi Anda