Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 887

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Jasa Konsuler Warga Negara Asing terdiri atas: a. Seksi Amerika, Eropa, dan Organisasi Internasional; b. Seksi Asia Pasifik; dan c. Seksi Afrika dan Timur Tengah.
Koreksi Anda