Koreksi Pasal 834
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Bagian Keuangan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Sekretariat Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler di bidang anggaran, perbendaharaan, dan perhitungan anggaran Direktorat Jenderal.
Koreksi Anda
