Koreksi Pasal 826
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Bagian Data dan Kertas Kerja mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Sekretariat Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler di bidang pengumpulan data, penyusunan laporan, dan penyiapan kertas kerja Direktorat Jenderal.
Koreksi Anda
