Koreksi Pasal 794
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Subdirektorat Perjanjian Kelautan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Perjanjian Politik Keamanan dan Kewilayahan di bidang hukum laut internasional dalam hal penegakan kedaulatan di laut, organisasi kelautan internasional, dan kerja sama pemanfaatan sumber daya laut.
Koreksi Anda
