Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 757

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Umum terdiri atas: a. Subbagian Kepegawaian; b. Subbagian Perlengkapan; dan c. Subbagian Rumah Tangga.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 757 — PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Pasal.id