Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 755

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Umum mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Sekretariat Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional di bidang kepegawaian, perlengkapan, dan rumah tangga Direktorat Jenderal.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 755 — PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Pasal.id