Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 743

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional terdiri atas: a. Sekretariat Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional; b. Direktorat Hukum; c. Direktorat Perjanjian Politik Keamanan dan Kewilayahan; dan d. Direktorat Perjanjian Ekonomi dan Sosial Budaya.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 743 — PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Pasal.id