Koreksi Pasal 731
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Subdirektorat Kerja Sama Teknik Wilayah Afrika dan Timur Tengah mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Kerja Sama Teknik di bidang kerja sama teknik politik, keamanan, ekonomi, keuangan, pembangunan, sosial budaya, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan teknologi untuk wilayah Afrika Barat dan Selatan, Afrika Tengah dan Timur, serta Timur Tengah.
Koreksi Anda
