Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 728

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 727, Subdirektorat Kerja Sama Teknik Wilayah Amerika dan Eropa menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan penyusunan program dari kebijakan dan standardisasi teknis di bidang kerja sama teknik politik, keamanan, ekonomi, keuangan, pembangunan, sosial budaya, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan teknologi untuk wilayah Amerika dan Eropa; b. koordinasi dan pelaksanaan program dari kebijakan dan standardisasi teknis di bidang kerja sama teknik politik, keamanan, ekonomi, keuangan, pembangunan, sosial budaya, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan teknologi untuk wilayah Amerika dan Eropa; c. penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang kerja sama teknik politik, keamanan, ekonomi, keuangan, pembangunan, sosial budaya, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan teknologi untuk wilayah Amerika dan Eropa; dan d. pemberian bimbingan teknis, informasi, evaluasi, dan pelaporan di bidang kerja sama teknik politik, keamanan, ekonomi, keuangan, pembangunan, sosial budaya, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan teknologi untuk wilayah Amerika dan Eropa.
Koreksi Anda