Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 689

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Ekonomi dan Pembangunan terdiri atas: a. Seksi Ekonomi; b. Seksi Pembangunan; dan c. Seksi Hubungan Antarlembaga Pemerintah/Nonpemerintah.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 689 — PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Pasal.id