Koreksi Pasal 689
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Subdirektorat Ekonomi dan Pembangunan terdiri atas:
a. Seksi Ekonomi;
b. Seksi Pembangunan; dan
c. Seksi Hubungan Antarlembaga Pemerintah/Nonpemerintah.
Koreksi Anda
