Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 687

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Ekonomi dan Pembangunan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Diplomasi Publik di bidang diplomasi publik untuk mendapatkan dukungan publik di dalam dan luar negeri terhadap pelaksanaan politik luar negeri Republik INDONESIA di bidang ekonomi, pembangunan, dan hubungan antarlembaga Pemerintah/nonpemerintah.
Koreksi Anda