Koreksi Pasal 682
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Direktorat Diplomasi Publik terdiri atas:
a. Subdirektorat Politik dan Keamanan;
b. Subdirektorat Ekonomi dan Pembangunan;
c. Subdirektorat Sosial dan Budaya;
d. Subdirektorat Isu-isu Aktual dan Strategis; dan
e. Subbagian Tata Usaha.
Koreksi Anda
