Koreksi Pasal 677
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Subdirektorat Audiovisual dan Penerbitan terdiri atas:
a. Seksi Liputan dan Pengolahan Audiovisual;
b. Seksi Penyimpanan dan Penggandaan Hasil Audiovisual; dan
c. Seksi Penerbitan.
Koreksi Anda
