Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 649

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 648, Bagian Keuangan menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan anggaran; b. pengurusan perbendaharaan; dan c. perhitungan anggaran.
Koreksi Anda