Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 616

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Sosial Budaya dan Lembaga Nonpemerintah mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang di bidang multilateral mengenai kerja sama kesehatan global, pendidikan, kebudayaan, kepariwisataan, ketenagakerjaan internasional, lembaga antarnegara, dan organisasi internasional nonpemerintah.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 616 — PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Pasal.id