Koreksi Pasal 611
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Direktorat Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang terdiri atas:
a. Subdirektorat Pembangunan Sosial, Badan-badan Khusus PBB, dan Isu-isu Terkini;
b. Subdirektorat Sosial Budaya dan Lembaga Nonpemerintah;
c. Subdirektorat Organisasi Internasional Negara Berkembang I;
d. Subdirektorat Organisasi Internasional Negara Berkembang II; dan
e. Subbagian Tata Usaha.
Koreksi Anda
