Koreksi Pasal 609
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Direktorat Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Jenderal Multilateral di bidang yang terkait dengan isu-isu sosial budaya dan organisasi internasional negara-negara berkembang.
Koreksi Anda
