Koreksi Pasal 604
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Subdirektorat Standardisasi, Hak Kekayaan Intelektual, dan Penyelesaian Sengketa mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Perdagangan, Perindustrian, Investasi, dan Hak Kekayaan Intelektual di bidang multilateral mengenai peningkatan penerapan standardisasi barang dan jasa, penyelesaian sengketa dan pengamanan perdagangan, hambatan teknis perdagangan, serta masalah Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam kerangka WTO dan World Intellectual Property Organization (WIPO).
Koreksi Anda
