Koreksi Pasal 602
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pertanian dan Komoditi terdiri atas:
a. Seksi Pertanian;
b. Seksi Komoditi Pangan dan Perkebunan;
c. Seksi Komoditi Kehutanan dan Pertambangan; dan
d. Seksi Komoditi Kelautan dan Dana Bersama Komoditi.
Koreksi Anda
