Koreksi Pasal 598
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Subdirektorat Perdagangan Jasa, Pembangunan, dan Lingkungan Hidup terdiri atas:
a. Seksi Perdagangan Jasa dan E-Commerce;
b. Seksi Kerja Sama Perdagangan, Pembangunan, dan Lingkungan Hidup;
c. Seksi Aksesi World Trade Organization dan Kajian Kebijakan Perdagangan; dan
d. Seksi Fasilitasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Kelembagaan dan Peningkatan Kapasitas.
Koreksi Anda
