Koreksi Pasal 589
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Direktorat Perdagangan, Perindustrian, Investasi, dan Hak Kekayaan Intelektual mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Jenderal Multilateral di bidang perdagangan barang dan jasa, pembangunan industri, investasi, standardisasi barang dan jasa, dan hak kekayaan intelektual.
Koreksi Anda
